Sebagai informasi untuk traveler, liburan ke Raja Ampat memang butuh dana yang tidak sedikit. Untuk bisa menjelajahi kawasan Raja Ampat yang masuk ke dalam zona konservasi, traveler mesti mendapatkan izin resmi dan membayar Tarif Jasa Lingkungan.
Untuk wisatawan domestik, Tarif Jasa Lingkungan ini dipatok sebesar Rp 500 ribu, sedangkan untuk wisman tarifnya sebesar Rp 1 juta per orang. Nantinya traveler akan mendapatkan Kartu Wisatawan, yang berlaku untuk 1 tahun sejak masa kunjungan.
Tarif ini nantinya akan dibayarkan ke Kantor BLUD UPTD KKP Raja Ampat, atau ke Kantor Conservation and Information Center Raja Ampat, dan bisa juga dibayarkan di loket penjualan tiket Kantor Pelabuhan Waisai.
Tarif sebesar Rp 500 ribu per orang inilah yang sering dikeluhkan oleh beberapa wisatawan dalam negeri karena dianggap terlalu mahal. Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo meminta wisatawan lokal untuk memahami pentingnya penerapan aturan Tarif Jasa Lingkungan ini.
"Wisatawan harus paham pentingnya tarif ini. Ini kan digunakan untuk menjaga konservasi wilayah ini agar kelestarian alamnya tetap terjaga. Kita sudah terapkan ini dari tahun 2007, tapi baru naik di tahun 2015," kata Yusdi kepada detikTravel di Pantai WTC, Minggu (23/10/2016).
Yusdi pun mencontohkan turis bule yang datang ke Raja Ampat. Mereka rela membayar mahal, karena mereka care dengan alam. Mereka rela bayar mahal asalkan mendapat jaminan, bahwa alam di Raja Ampat akan tetap lestari.
"Harga bagi mereka bukan masalah, asal ada garansi bahwa alam Raja Ampat akan tetap terjaga. Itu yang mereka butuhkan," terang Yusdi.
Mendapat banyak keluhan wisatawan lokal, kini muncul wacana untuk menurunkan Tarif Jasa Lingkungan tersebut di tahun 2017. Namun Yusdi tidak serta merta menyebut berapa angka yang akan diturunkan, karena itu butuh diskusi lebih lanjut dengan semua stakeholder pariwisata di Raja Ampat.
"Mudah-mudahan di tahun 2017, saya tidak bisa menyebut berapa, karena kita butuh diskusi dengan stakeholder, pemilik-pemilik usaha, homestay, kapal, juga lembaga konservasi, berapa angka yang wajarnya," kata Yusdi.
Yang jelas, Yusdi kembali menegaskan bahwa Raja Ampat tidak bisa diperlakukan sebagai destinasi mass tourism. Turis yang datang harus ikut berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Caranya adalah dengan ikut membayar Tarif Jasa Lingkungan tersebut.
Yusdi pun mencontohkan bahwa Tarif Jasa Lingkungan serupa juga diterapkan di berbagai destinasi indah dunia yang selevel dengan Raja Ampat, seperti misalnya di Kepulauan Galapagos ataupun Kepulauan Palau. Justru Tarif Jasa Lingkungan di destinasi itu jauh lebih mahal bila dibandingkan tarif yang sama di Raja Ampat.
"Dibandingkan dengan yang mirip Raja Ampat seperti Galapagos atau Palau, itu lebih mahal. Raja Ampat ini kan bukan wisata massal, Raja Ampat adalah wisata minat khusus yang fokus pada keindahan dan kelestarian alam," tutup Yusdi. (rdy/rdy)
0 Response to "Ingin Tarik Wisnus, Tarif Jasa Lingkungan ke Raja Ampat Akan Turun di 2017"
Posting Komentar