Kata Traveler Tentang Hukuman Mengarak Maling di Gili Trawangan

Lombok - Sepasang turis bule yang dituduh mencuri, diarak massa di Gili Trawangan. Sejumlah traveler pun mengutarakan pendapatnya terkait hukuman sosial ini.

Gili Trawangan memang pulau kecil. Namun merupakan salah satu destinasi paling populer di Lombok, NTB. Baik turis lokal maupun mancanegara biasanya datang ke pulau cantik itu saat berlibur di Lombok.

Baru-baru ini, di jagat media sosial seperti Facebook tengah beredar foto-foto sepasang turis bule yang kabarnya berasal dari Australia diarak massa di Gili Trawangan. Usut punya usut, ternyata mereka tertangkap kamera CCTV sedang mencuri.

Tanpa dibawa ke polisi, mereka langsung diarak keliling pulau dengan tulisan "I am thieve, don't do what I did...!!!" menggantung di lehernya. Mengarak turis yang mencuri ini memang telah berlaku sejak tahun 1989.

Tradisi tersebut pun ikut menjadi perhatian. Sejumlah traveler mengutarakan pendapatnya. Ada yang setuju, ada pula yang tidak.

"Aku sih yes. Biar ada efek jera," ujar traveler bernama B Putra kepada detikTravel, Rabu (21/12/2016).

Selain Putra, Fariza juga setuju dengan sanksi sosial ini. Namun harus tetap dalam batas kewajaran, tak boleh berlebihan.

"Kalau hanya diarak aja bagus karena sanksi sosial lebih memberikan efek jera bagi pelaku. Tapi kalau diaraknya berlebihan (diikat-red) baru melanggar norma HAM," tutur Fariza

Beda lagi dengan pendapat Bayu Fitri. Menurutnya, daripada diarak keliling kampung lebih baik sang tersangka diberi hukuman dalam bentuk lainnya yang lebih bermanfaat. Misalnya bersih-bersih fasilitas umum seperti toilet, tempat sampah ataupun fasilitas sosial.

"Kesannya lebih mendidik dan hasil kerja mereka bisa lebih bermanfaat daripada diarak kayak gitu. Belum tentu mereka jera, terlebih kalau sudah kebiasaan maling," ucap Bayu Fitri. (krn/krn)

Related Posts :

0 Response to "Kata Traveler Tentang Hukuman Mengarak Maling di Gili Trawangan"

Posting Komentar