Terkait dengan polemik pembangunan infrastruktur publik di Taman Wisata Alam Kawah Ijen, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur akan melakukan sosialisasi pembangunan yang dilakukan satu bulan ini. Rencananya kegiatan sosialisasi di kawasan Puncak Ijen dan areal parkir Paltuding, Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
"Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat besok pukul 14.00 WIB. Wisatawan, guide dan pemangku wilayah disana kita ajak dialog bersama," ujar Sumpenah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Banyuwangi kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/11/2017).
Rencananya, BBKSDA Jatim akan membeberkan tujuan dan rencana pembangunan di puncak Ijen dan sekitar Paltuding. "Saya tidak mau banyak komentar. Besok juga akan ada Bu Ayu kepala BBKSDA Jatim hadir. Silahkan datang kesana dan menanyakan permasalahan yang ada," ujarnya.
Sementara itu hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi masih belum menerima pengurusan surat-surat yang dibutuhkan dalam pembangunan di Ijen. Seharusnya, dalam pembangunan infrastruktur publik harus tetap dilandasi study yang harus dilakukan. Antara lain, Feasibility studi, Detail Engineering Design (DED), maupun kajian lingkungannya.
"Kita belum menerima berkas apapun. Hanya pemberitahuan saja. Sebenarnya hanya dibutuhkan UKL dan UPL saja. Karena memang Peraturan Menteri LH Nomor 5 Tahun 2012, bila luas bangunan kurang dari satu hektare (Ha) dan luas lahannya kurang dari lima Ha, maka hanya cukup dokumen kajian UKL/UPL dan izin lingkungannya menjadi kewenangan Pemkab," ujar Chusnul Khotimah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi kepada sejumlah wartawan.
Kegiatan yang sudah berlangsung, kata Chusnuk, justru dilakukan oleh PT. Sura Parama Setia, yang merupakan investor yang akan melakukan kegiatan fisik melengkapi sarana wisata kereta gantung. Mereka sudah melakukan public hearing di Banyuwangi dan Bondowoso. Mereka sedang menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena berpijak di dua kabupaten tersebut.
"Awal Oktober PT Sura Parama Setia sudah melakukan public hearing di kedua kabupaten, Banyuwangi dan Bondowoso, salah satunya di balai desa Licin, Banyuwangi. Ini nanti tim penilai dari Dinas LH Provinsi," tambah Chusnul.
BBKSDA Jatim sedang melakukan pembangunan infrastruktur publik di puncak Ijen dan areal parkir Paltuding. Untuk di Paltuding, BBKSDA juga melakukan beberapa gedung. Ini sebagai penunjang fasilitas wisatawan, diantaranya Tourist Information Center (TIC), pembangunan musholla dan masih banyak lagi.
Total anggaran yang dikucurkan pada pembangunan tahap awal ini senilai Rp 5 miliar. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada tahun 2018. Sementara total anggaran rampung pengerjaan proyek BBKSDA Jatim mencapai Rp 13 miliar.
(sym/aff)
0 Response to "Duduk Bersama Menyelesaikan Persoalan Kawah Ijen"
Posting Komentar